Lulusan serta mahasiswa Kelas Paralel (Blended) dan juga Perkuliahan Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
⚱
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
⚱
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Paralel (Blended) dan Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan di dlm Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⚱
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi.
⚱
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Paralel (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚱
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Paralel (Blended) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat memajukan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan penuntasan problematik beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya.
⚱
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm karir dan berupaya.
⚱
Mahasiswa kelas paralel (blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⚱
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Paralel (Blended) ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
⚱
Lulusan Kelas Paralel (Blended) juga berbekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, beserta berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⚱
Mahasiswa kelas paralel (blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan dgn terampil serta profesional dengan mengintegrasikan Program Kelas Paralel (Blended) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⚱
Lulusan Program Kelas Paralel (Blended) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mampu memajukan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan.
⚱
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, demikian juga menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
⚱
Dengan melalui tata cara tertentu, seumpama mahasiswa kelas paralel (blended) yang telah berkarier memperoleh tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Bobot SKS & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kelas Paralel (Blended) merupakan orang yang telah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini selalu bekerja sama serta saling memberikan pertolongan menuntaskan masalah masing2 . Baik masalah di dalam pekerjaan, akademik, uang / finansial, dan juga problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, lebih-lebih teman-teman mahasiswa yang telah berkarier (sbg karyawan, pedagang, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang telah berkarier, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Pilihan Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dalam memperoleh karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Paralel (Blended) ini merupakan pilihan mantap untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah memajukan pengalaman melalui mereka (teman-teman mahasiswanya) yang telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D3 atau Pascasarjana (S-2)) di Universitas Teknologi Nusantara, UNU Kaltim Samarinda, UNU Cirebon, UNSURYA Jakarta, UNKRIS Jakarta, Universitas LIA, UNIBA Banyuwangi, UNAS, UNAKI Semarang, Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Paralel (Blended) ini merupakan pilihan mantap untuk memajukan diri. Ialah meningkatkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): status, lulusan, s1, d3, s2, kelas, paralel, blended, sistem, pendidikan, kelas paralel, status sistem pendidikan, tertulis apakah, p2k ataukah lulusan, kuliah reguler, data, informasi diperoleh mempergunakan, blended memiliki, keahlian, profesional cara pandang, no 53, tahun, 2023 silakan tentang, jadi bagi, masyarakat, belum berkarier